Jasa Legalisasi Dokumen Resmi & Apostille – SahlaMedia Translation
Apakah Anda membutuhkan jasa legalisasi dokumen resmi untuk keperluan studi, kerja, bisnis, imigrasi, atau pengurusan dokumen ke luar negeri? SahlaMedia Translation menyediakan layanan legalisasi dokumen yang sah, aman, dan diakui instansi dalam maupun luar negeri.
Kami melayani legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan Besar, Notaris, DIKTI, hingga Apostille Indonesia, dengan proses yang jelas, cepat, dan ditangani secara profesional dari awal sampai selesai.
Apa Itu Legalisasi Dokumen?
Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan dokumen resmi oleh instansi berwenang agar dokumen tersebut diakui keabsahannya, terutama untuk penggunaan di luar negeri.
Biasanya, legalisasi diperlukan setelah dokumen:
Diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah
Akan digunakan untuk keperluan internasional
Dokumen yang telah dilegalisasi dapat diterima oleh:
Kedutaan Besar
Universitas luar negeri
Lembaga imigrasi
Perusahaan internasional
Instansi pemerintah asing
👉 Jika dokumen Anda belum diterjemahkan, silakan lihat layanan Penerjemah Tersumpah Resmi.
Mengapa Menggunakan Jasa Legalisasi SahlaMedia Translation?
Proses Lengkap & Terpadu
Kami menangani proses legalisasi dari awal hingga akhir, termasuk penerjemahan tersumpah bila diperlukan.
Dokumen Aman & Terjamin
Dokumen Anda ditangani secara profesional, aman, rahasia, dan sesuai prosedur resmi.
Menghemat Waktu & Tenaga
Tidak perlu bolak-balik ke instansi berbeda. Kami uruskan semuanya untuk Anda.
Berpengalaman & Terpercaya
SahlaMedia Translation berpengalaman menangani legalisasi untuk keperluan akademik, imigrasi, dan bisnis internasional.
Jenis Layanan Legalisasi Dokumen
Kami menyediakan berbagai jenis layanan legalisasi sesuai kebutuhan Anda:
Legalisasi Kemenkumham
Digunakan untuk pengesahan tanda tangan pejabat atau notaris sebelum dokumen diproses ke tahap selanjutnya.
Legalisasi Kemenlu
Diperlukan untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri dan diproses ke kedutaan.
Legalisasi Kedutaan Besar
Tahap akhir legalisasi untuk dokumen yang akan digunakan di negara tujuan tertentu
Legalisasi Notaris
Diperlukan untuk dokumen perjanjian, pernyataan, dan dokumen hukum tertentu.
Legalisasi DIKTI
Umumnya digunakan untuk ijazah dan transkrip nilai keperluan studi ke luar negeri.
Apostille Indonesia
Alternatif legalisasi untuk negara anggota Konvensi Apostille. Proses lebih singkat dan praktis.
Dokumen yang Umumnya Dilegalisasi
Kami sering menangani legalisasi untuk dokumen berikut:
Ijazah & Transkrip Nilai
Akta Lahir
Akta Nikah
Akta Cerai
Surat Keterangan
Dokumen Perusahaan
Kontrak & Perjanjian
Sertifikat
Alur Proses Legalisasi Dokumen
1️⃣ Kirim dokumen (scan atau foto) melalui WhatsApp atau email
2️⃣ Konsultasi gratis & penentuan jenis legalisasi
3️⃣ Proses penerjemahan tersumpah (jika diperlukan)
4️⃣ Proses legalisasi sesuai instansi terkait
5️⃣ Dokumen selesai & siap dikirim
Estimasi Waktu Proses Legalisasi
Waktu pengerjaan tergantung jenis legalisasi dan jumlah dokumen, secara umum:
Legalisasi dasar: 5–7 hari kerja
Legalisasi bertahap/kedutaan: menyesuaikan negara tujuan
Apostille: lebih cepat & praktis
Kami akan memberikan estimasi waktu yang jelas sejak awal.
FAQ
Ya, untuk keperluan luar negeri, dokumen umumnya harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
Bisa. Kami melayani klien dari seluruh Indonesia.
Bisa, selama negara tujuan termasuk anggota Konvensi Apostille.
Hubungi SahlaMedia Translation Sekarang
Pastikan dokumen Anda sah, legal, dan diterima instansi tujuan dengan menggunakan layanan profesional dari SahlaMedia Translation.
📍 Alamat: Bekasi, Jawa Barat
📞 WhatsApp: 0821-1621-5336
🌐 Melayani seluruh Indonesia