Penerjemah Dokumen Tersumpah & Legalisasi – SahlaMedia Translation -Sworn translation & legalization

Jasa Legalisasi Dokumen Resmi & Apostille – SahlaMedia Translation

Apakah Anda membutuhkan jasa legalisasi dokumen resmi untuk keperluan studi, kerja, bisnis, imigrasi, atau pengurusan dokumen ke luar negeri? SahlaMedia Translation menyediakan layanan legalisasi dokumen yang sah, aman, dan diakui instansi dalam maupun luar negeri.

Kami melayani legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan Besar, Notaris, DIKTI, hingga Apostille Indonesia, dengan proses yang jelas, cepat, dan ditangani secara profesional dari awal sampai selesai.

legalisasi dokumen

Apa Itu Legalisasi Dokumen?

Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan dokumen resmi oleh instansi berwenang agar dokumen tersebut diakui keabsahannya, terutama untuk penggunaan di luar negeri.

Biasanya, legalisasi diperlukan setelah dokumen:

Dokumen yang telah dilegalisasi dapat diterima oleh:

  • Kedutaan Besar

  • Universitas luar negeri

  • Lembaga imigrasi

  • Perusahaan internasional

  • Instansi pemerintah asing

👉 Jika dokumen Anda belum diterjemahkan, silakan lihat layanan Penerjemah Tersumpah Resmi.

Mengapa Menggunakan Jasa Legalisasi SahlaMedia Translation?

Proses Lengkap & Terpadu

Kami menangani proses legalisasi dari awal hingga akhir, termasuk penerjemahan tersumpah bila diperlukan.

Dokumen Aman & Terjamin

Dokumen Anda ditangani secara profesional, aman, rahasia, dan sesuai prosedur resmi.

Menghemat Waktu & Tenaga

Tidak perlu bolak-balik ke instansi berbeda. Kami uruskan semuanya untuk Anda.

Berpengalaman & Terpercaya

SahlaMedia Translation berpengalaman menangani legalisasi untuk keperluan akademik, imigrasi, dan bisnis internasional.

Jenis Layanan Legalisasi Dokumen

Kami menyediakan berbagai jenis layanan legalisasi sesuai kebutuhan Anda:

Legalisasi Kemenkumham

Digunakan untuk pengesahan tanda tangan pejabat atau notaris sebelum dokumen diproses ke tahap selanjutnya.

Legalisasi Kemenlu

Diperlukan untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri dan diproses ke kedutaan.

Legalisasi Kedutaan Besar

Tahap akhir legalisasi untuk dokumen yang akan digunakan di negara tujuan tertentu

Legalisasi Notaris

Diperlukan untuk dokumen perjanjian, pernyataan, dan dokumen hukum tertentu.

Legalisasi DIKTI

Umumnya digunakan untuk ijazah dan transkrip nilai keperluan studi ke luar negeri.

Apostille Indonesia

Alternatif legalisasi untuk negara anggota Konvensi Apostille. Proses lebih singkat dan praktis.

Dokumen yang Umumnya Dilegalisasi

Kami sering menangani legalisasi untuk dokumen berikut:

  • Ijazah & Transkrip Nilai

  • Akta Lahir

  • Akta Nikah

  • Akta Cerai

  • Surat Keterangan

  • Dokumen Perusahaan

  • Kontrak & Perjanjian

  • Sertifikat

Alur Proses Legalisasi Dokumen

1️⃣ Kirim dokumen (scan atau foto) melalui WhatsApp atau email
2️⃣ Konsultasi gratis & penentuan jenis legalisasi
3️⃣ Proses penerjemahan tersumpah (jika diperlukan)
4️⃣ Proses legalisasi sesuai instansi terkait
5️⃣ Dokumen selesai & siap dikirim

Estimasi Waktu Proses Legalisasi

Waktu pengerjaan tergantung jenis legalisasi dan jumlah dokumen, secara umum:

  • Legalisasi dasar: 5–7 hari kerja

  • Legalisasi bertahap/kedutaan: menyesuaikan negara tujuan

  • Apostille: lebih cepat & praktis

Kami akan memberikan estimasi waktu yang jelas sejak awal.

FAQ

Ya, untuk keperluan luar negeri, dokumen umumnya harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Bisa. Kami melayani klien dari seluruh Indonesia.

Bisa, selama negara tujuan termasuk anggota Konvensi Apostille.

Hubungi SahlaMedia Translation Sekarang

Pastikan dokumen Anda sah, legal, dan diterima instansi tujuan dengan menggunakan layanan profesional dari SahlaMedia Translation.

📍 Alamat: Bekasi, Jawa Barat
📞 WhatsApp: 0821-1621-5336
🌐 Melayani seluruh Indonesia

Verified by MonsterInsights