Penerjemah Dokumen Tersumpah & Legalisasi – SahlaMedia Translation -Sworn translation & legalization
Butuh legalisasi dokumen Kemenkum tanpa harus bingung dengan prosedurnya?
Sahlamedia Translation membantu pengurusan legalisasi dokumen Kemenkum untuk berbagai kebutuhan pribadi, pendidikan, pekerjaan, bisnis, pernikahan, maupun keperluan administrasi di luar negeri.
Kami membantu Anda mempersiapkan dokumen, memeriksa kelengkapan persyaratan, hingga proses pengurusan legalisasi sesuai kebutuhan dokumen dan negara tujuan.
Konsultasikan dokumen Anda sekarang.
Legalisasi dokumen diperlukan untuk memastikan keabsahan tanda tangan pejabat dan cap atau segel resmi pada dokumen publik yang akan digunakan sesuai tujuan penggunaannya.
Kementerian Hukum menyediakan layanan legalisasi dokumen publik berdasarkan ketentuan yang berlaku. Permenkum No. 8 Tahun 2025 mengatur layanan legalisasi dokumen publik pada Kementerian Hukum, termasuk dokumen yang diterbitkan di Indonesia untuk digunakan di luar Indonesia maupun dokumen tertentu yang diterbitkan di luar Indonesia untuk digunakan di Indonesia.
Sahlamedia Translation hadir untuk membantu Anda memahami tahapan yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan legalisasi.
Setiap dokumen dapat memiliki kebutuhan yang berbeda.
Kesalahan dalam mempersiapkan dokumen dapat menyebabkan proses menjadi lebih lama atau permohonan perlu diperbaiki.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
Karena itu, pemeriksaan dokumen sebelum proses pengurusan menjadi langkah penting.
Sahlamedia Translation dapat membantu konsultasi dan pengurusan berbagai kebutuhan dokumen, sesuai jenis dokumen dan persyaratan yang berlaku.
Contohnya:
Catatan: Tidak semua dokumen otomatis dapat dilegalisasi. Kelengkapan dan kelayakan dokumen perlu diperiksa berdasarkan jenis dokumen serta tujuan penggunaannya.





Estimasi waktu: 5–7 hari kerja (tergantung jenis dokumen dan antrean).
Biaya: Menyesuaikan jumlah dan jenis dokumen. Hubungi kami untuk penawaran khusus.
Umumnya 5–7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean di instansi.
Ya, dengan surat kuasa resmi, tim kami bisa mengurus semua proses atas nama Anda.
Jika akan digunakan di luar negeri yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia, dokumen perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.